Kamis 25 Apr 2013 23:27 WIB

Wali Kota Lampung: DPRD Harusnya Dukung Kenaikan Tarif PBB

Wali Kota Lampung Herman HN
Foto: rakyatlampung.co.id
Wali Kota Lampung Herman HN

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat seharusnya mendukung kebijakan pemerintah kota terkait kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak.

"Harusya dari awal mereka mendukung kebijkan ini, karena program ini sudah dibahas bersama dengan DPRD," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN, di Bandarlampung, Kamis.

Dia mengatakan, seharusnya pihak legislatif mendukung program yang akan dijalankan termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akan dilaksanakan pada tahun 2013. Menurut dia, kebijakan tersebut akan sangat bermanfaat bagi masyarakat dan berdampak positif juga bagi anggota Dewan.

"Memang seharusnya legislatif maupun eksekutif bersama-sama membangun Kota Bandarlampung," katanya.

Berkaitan dengan sejumlah fraksi yang belum mendukung kebijkannya, Herman HN mengatakan untuk saat ini hanya fraksi Partai Demokrat yang belum mendukung kebijakan kenaikan tarif PBB tersebut.

Dia menambahkan kebijakan untuk menaikkan tarif PBB itu digunakan untuk kepentingan rakyat dalam rangka membantu pendapatan asli daerah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement