Kamis 25 Apr 2013 22:47 WIB

Susno Gagal Dieksekusi, Bukti Penegakan Hukum Masih Lemah

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Karta Raharja Ucu
 Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji (kemeja putih), dikawal ketat petugas keamanan, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4).
Foto: Antara/Agus Bebeng
Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji (kemeja putih), dikawal ketat petugas keamanan, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gagalnya kejaksaan mengeksekusi mantan kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, menjadi bukti penegakan hukum di Indonesia masih lemah.

“Sikap Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat yang melindungi Susno dari eksekusi jaksa, patut mendapat perhatian serius,” ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, Kamis (25/4).

Menurutnya, kepolisian seolah-olah ikut melindungi koruptor dan tidak mendukung upaya kejaksaan. Sikap tersebut, kata Donal, secara nyata meruntuhkan asas-asas demokrasi, dalam hal ini adalah penegakan supremasi hukum.

Parahnya lagi, itu dilakukan aparat negara. “Polisi tidak seharusnya menghalang-halangi pelaksanaan proses hukum yang menjerat Susno, lantaran ia pernah menjabat sebagai Kapolda Jabar,” kata Donal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement