Rabu 24 Apr 2013 21:32 WIB

Kompolnas Minta Polri Mediasi Susno dan Kejaksaan Agung

Susno Duadji
Susno Duadji

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyarankan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk sama-sama menghormati masalah hukum Komjen (Purn) Susno Duadji.

"Dan jangan sampai Polri melanggar hukum karena melindungi orang yang dituduh melanggar hukum," kata Anggota Kompolnas Edi Saputra Hasibuan di Jakarta, Rabu.

Kompolnas menyarankan agar Polri mempertimbangkan dan mengkaji apakah Polri harus melindungi Susno atau menyerahkan proses hukumnya kepada pihak yang berwenang mengeksekusinya.

Edi Saputra berharap agar masalah ini tidak jadi polemik antara Polri dan Jaksa, sebaiknya Polri harus menjadi mediator antara pihak Susno dan kejaksaan.

"Dan tentu saja Polri juga berkewajiban untuk melakukan pembelaan secara hukum mengingat Susno adalah keluarga besar Polri," kata Edi Saputra.

Polri secara hukum harus memberikan pembelaan karena Susno itu adalah anggota Polri yang banyak berjasa, katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement