Selasa 23 Apr 2013 07:37 WIB

Ingin Jadi Anggota DPRD Kabupaten? Siapkan Uang Rp 300 Juta

Diskusi Dana Kampanye Pemilu 2014
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Diskusi Dana Kampanye Pemilu 2014

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan biaya kampanye untuk memperoleh satu kursi sebagai anggota DPRD pada Pemilu 2014 diperkirakan membutuhkan biaya berkisar Rp200 juta - Rp300 juta.

"Bukan menjadi rahasia lagi untuk menjadi anggota dewan setiap calon legislatif butuh biaya Rp200 juta hingga Rp300 juta. Biaya politik sangat tinggi, sehingga dibutuhkan gerakan moral untuk melakukan perubahan untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil," kata Ketua Divisi Penegakan Hukum Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kulon Progo Yuli Sutardyo, Selasa.

Menurut dia, besarnya biaya kampanye berpengaruh kepada orang yang mempunyai kemampuan tetapi tidak memiliki modal. Dengan kata lain, meski memiliki kemampuan secara intelektual jika tidak diimbangi dengan kemampuan keuangan dapat dipastikan tidak akan terpilih dalam Pemilu Legislatif.

"Hanya yang bermodal besar saja yang bisa ikut bersaing di Pemilu Legislatif. Caleg banyak yang memberikan uang kepada masyarakat dengan mengatasnamakan dana aspirasi," katanya.

Ia mengatakan rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif menyebabkan biaya pemilu tinggi. Sebab, masyarakat akan memilih caleg yang mampu membayar suara dengan harga tinggi.

"Berdasarkan pengalaman Pemilu Legislatif 2009, setiap orang diberikan uang sebesar Rp30 ribu - Rp50 ribu. Ini menjadikan pelajaraan bahwa pemilu membutuhkan biaya tingggi, untuk membayar rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif," katanya.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Kulon Progo Anwar Hamid mengatakan setiap caleg yang mendaftar di PKB, dikenai biaya pendaftaran Rp1 juta dan dibebani biaya tes kesehatan sebesar Rp370 ribu. Selain itu, PKB mempersilakan masing-masing caleg mengeluarkan biaya kampanye sesuai kemampuan.

"Biaya kampanye ditanggung masing-masing caleg. PKB hanya memfasilitasi kampanye yang sifatnya umum. Kami distruktur partai sudah menyiapkan lembaga pemenangan pemilu (LPP) hingga tingkat dapil yang akan membantu setiap caleg dalam kampanye," katanya.

Kedua DPD Partai Golkar Kulon Progo Sukarman mengatakan biaya kampanye caleg dibagi dalam dua bagian yakni biaya kampanye umum dan pribadi.

Biaya kampenye umum, kata Sukarman, seperti spanduk ditanggung oleh partai. Sementara, biaya kampenye pribadi seperti kampanye dengan kesenian jatilan, ketoprak dan lainnya menjadi tanggung jawab caleg yang bersangkutan.

"Partai Golkar tidak mengenai biaya pencalegkan. Untuk biaya kampanye pribadi diserahkan ke masing-masing caleg," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement