Kamis 18 Apr 2013 18:05 WIB

Pemeriksaan Saksi Century di Tokyo Dibatalkan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Juru Bicara KPK, Johan Budi.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Juru Bicara KPK, Johan Budi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi dalam kasus Century di Tokyo, Jepang yang seharusnya dilakukan pekan lalu. Ternyata pemeriksaannya dibatalkan.

"Saya baru dapat informasi bahwa pemeriksaan saksi di Tokyo dibatalkan karena yang bersangkutan sudah berpindah tugas," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Kamis (18/4).

Johan mengaku belum mendapatkan informasi saksi itu dipindahkan tugas ke mana. Jadi pemeriksaan terhadap saksi ini dibatalkan.Saat ditanya apakah saksi itu kabur dari rencana pemeriksaan KPK, ia membantahnya. Ia juga enggan menyebutkan identitas itu. Pasalnya, penyidik juga tidak memberitahukan identitasnya.

Sedangkan rencana pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati yang rencananya dilakukan pekan ini di Amerika Serikat, ia memastikan tim penyidik akan tetap memeriksanya.

"Masih belum diperiksa, statusnya masih akan," jelasnya. Ia tidak menyebutkan waktu pemeriksaan terhadap Sri Mulyani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement