Selasa 16 Apr 2013 22:58 WIB

KPK Tangkap Tujuh Orang dengan Suap Rp 800 Juta

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Fernan Rahadi
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait tindak pidana suap kepada penyelenggaran negara. Kali ini KPK menangkap sebanyak tujuh orang dengan uang suap sekitar Rp 800 juta.

"KPK telah mengamankan tujuh orang," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (16/4).

Johan memaparkan penangkapan terhadap tujuh orang ini dilakukan di lokasi yang terpisah. Pada penangkapan pertama dilakukan terhadap enam orang di rest area Tol Jagowari, Sentul, Bogor pada pukul 16.55 WIB.

Enam orang yang ditangkap yaitu Sentot (STT) dan sopirnya yang satu mobil dengan Nana (N) serta Willy (W), Usep (U) dan sopirnya. Enam orang ini dibawa ke gedung KPK dan tiba satu jam setelahnya.

Sedangkan Imam ditangkap di suatu tempat dan tiba di KPK pada pukul 21.00 WIB. Di antara tujuh orang yang ditangkap, Usep merupakan staf di DPRD Kabupaten Bogor. Dalam penangkapan Usep membawa tas besar seperti tas ransel yang berisi uang sekitar Rp 800 juta dalam bentuk pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.

"Itu masih hitungan kasar dan masih dihitung penyidik, jadi bisa bertambah uangnya," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement