Senin 15 Apr 2013 18:29 WIB

KPK Akui Rumah Toto Hutagalung Dibeli Mertua Gayus

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Heri Ruslan
Tersangka korupsi Toto Hutagalung
Foto: Republika
Tersangka korupsi Toto Hutagalung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan  rumah milik tersangka Toto Hutagalung (TH) di Jalan Pacuan Kuda Nomor 22A, Arcamanik, Bandung sudah berpindah tangan.

KPK mengakui rumah tersebut dibeli oleh mertua Gayus Halomoan Partahanan Tambunan.

“Kami dapat info ada aset milik tersangka TH dan setelah ditelusuri sudah berpindah tangan sehingga tidak dilakukan penggeledahan. Ini atas nama seseorang yang punya hubungan dengan Gayus,” kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Senin (15/4).

Kabarnya tim KPK mendatangi rumah milik Toto Hutagalung saat melakukan penelusuran terhadap aset-aset milik tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap hakim Setyabudi Tedjocahyono itu pada beberapa waktu lalu. Namun saat tiba di rumah tersebut, rupanya rumah itu sudah dibeli atas nama Dayu Permana, yang diketahui orangtua dari Milana Anggraeni, isteri Gayus Tambunan.

Hal ini dilihat dari salinan fotokopi akta rumah dan akta jual beli yang diperoleh tim KPK. Dalam akta jual beli tersebut, rumah Toto Hutagalung yang terletak tepat di seberang jalan samping Lapas Sukamiskin ini dibeli dengan harga Rp 850 juta pada akhir 2012.

“Apakah ini disampaikan kepada aparat penegak hukum lain, saya belum tahu,” ujar Johan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement