Senin 15 Apr 2013 17:59 WIB

Tiga Langkah Kemenhub Tindak Lanjuti Insiden Lion Air

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Citra Listya Rini
  Menteri Perhubungan, EE Mangindaan (kanan) didampingi Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti (kiri) memberikan keterangan pers terkait kecelakaan pesawat Lion Air di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (15/4).     (Republika
Menteri Perhubungan, EE Mangindaan (kanan) didampingi Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti (kiri) memberikan keterangan pers terkait kecelakaan pesawat Lion Air di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (15/4). (Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai tindak lanjut dari insiden tergelincirnya pesawat Lion Air di sebelah barat Bandar Udara Ngurah Rai, Bali, Menteri Perhubungan (Menhub) Evert Erenst Mangindaan mengatakan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub mengambil tiga langkah penting. 

Pertama, pilot dan kopilot yang menerbangkan armada JT 904 Capt Mahlup Ghozali (WNI) dan Chirag Kalra (WNA) saat ini dikenakan preventive grounding selama dua pekan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kedua, Ditjen Perhubungan Udara akan melakukan audit khusus sesuai ketentuan yang berlaku.

Terakhir atau langkah ketiga, Ditjen Perhubungan Udara tetap melakukan pelaksanaan pengawasan keselamatan penerbangan rutin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.  "Kita mengupayakan bagaimana jangan sampai peristiwa semacam ini terjadi lagi," kata Mangindaan di Jakarta, Senin (15/4).

Dirjen Perhubungan Udara Herry Bhakti menambahkan umumnya audit kerap dilakukan terhadap seluruh maskapai. Audit bersifat menyeluruh dan dilakukan setiap dua tahun sekali.  Akan tetapi dengan adanya kejadian ini, audit tambahan akan dilakukan.

Sebelumnya, Sabtu (13/4) sore waktu setempat pesawat Lion Air yang membawa 101 penumpang dan tujuh awak ini mendarat di tepi laut tak jauh dari Bandara Ngurah Rai. Tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun sedikitnya 45 penumpang luka-luka.

 

Kondisi badan pesawat yang kemarin beroperasi dengan nomor penerbangan JT-904 ini sendiri dalam keadaan terbelah dua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement