REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Doddy Anugrah, adik Bupati Pesawaran Aries Sandhy, disidang di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Kamis (11/4). Ia menjadi saksi kasus korupsi pengadaan mobil dinas bupati Pesawaran senilai Rp 1,135 miliar.
Doddy Anugrah, yang menjabat Kasubbag Belanja Bagian Keuangan Pemkab Pesawaran, memberi keterangan di hadapan majelis hakim dengan terdakwa Yombi Larasani (32 tahun), wakil Direktur CV Putra Pesisir dan Barma Jasa (35), kabag Perlengkapan dan Aset Daerah Pemkab Pesawaran.
Dalam kesaksiannya, adik kandung bupati Pesawaran ini, menyatakan dirinya ikut mengantarkan tiga pegawai Pemkab Pesawaran ke show room mobil di Jakarta. Hal ini terkait dengan proyek pengadaan mobil dinas bupati.
Ia menyatakan membeli mobil dinas bupati seharga seharga Rp 885 juta. Lalu, ia menyatakan tidak mengetahui pencairan uang anggaran proyek tersebut. Ia mengaku tidak tahu jumlahnya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan mobil dinas bupati Pesawaran ini, merugikan negara Rp 120,5 juta. Sedangkan nilai mobil Rp 1,135 miliar.