REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seluruh hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung menggelar aksi damai solidaritas hakim sejak 7 hingga 11 Oktober mendatang. Mereka menuntut keadilan dan kesejahteraan untuk para hakim se- Indonesia.
Selama masa tersebut persidangan ditunda kecuali untuk sidang yang sudah terjadwal, mendesak dan masa tahanan tidak diperpanjang. Termasuk sidang yang dibatasi waktu.
Juru bicara Pengadilan Negeri Bale Bandung Kusman mengatakan aksi damai dilaksanakan sejak tanggal 7 Oktober hingga 11 Oktober. Ia bersama hakim lain mendukung gerakan keadilan dan kesejahteraan hakim.
"Jadi sepekan ini ada beberapa sidang yang kami jadwalkan ditunda kecuali beberapa perkara yang harus dilaksanakan di pekan ini," ucap dia saat dihubungi, Selasa (8/10/2024).
Kusman mengatakan beberapa persidangan selama sepekan ada yang berjalan maupun tidak. Namun, ia memastikan layanan tetap berjalan selama aksi damai tersebut.
Meski belum dapat dipastikan hasil aksi akan keluar kapan, Kusman mengatakan pekan depan aktivitas di Pengadilan Negeri Bale Bandung tetap berjalan. "Kalau tidak diakomodir tetap bekerja," ungkap dia.
Ia menyebut aksi damai diantaranya mempersoalkan fasilitas yang diberikan untuk hakim. Akan tetapi, realisasinya tidak terjadi.
"Misalnya tunjangan jabatan hakim, terus kemudian ada masalah keamanan, transportasi, perumahan, tapi untuk sementara baru di atas kertas dan ini tidak berlangsung dalam hitungan sebentar sudah cukup lama," kata dia.
Kusman menyebut pekan depan kegiatan di Pengadilan Negeri Bale Bandung kembali berjalan normal.