Kamis 11 Apr 2013 07:00 WIB

PPI Tolak Kunjungan DPR ke Eropa Terkait Pasal Santet

Gede Pasek Suardika
Foto: Antara
Gede Pasek Suardika

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Inggris menilai niat Komisi III DPR untuk kunjungan ke empat negara di Eropa tidak relevan. Karena kunjungan ke Perancis, Belanda, Rusia dan Inggris tersebut terkait studi banding mengenai KUHP dan KUHAP. Khususnya mengenai pasal kontroversial, seperti santet dan perzinahan.

Ketua PPI, Haikal Bekti Anggoro mengatakan, pembelajaran ilmu santet dan perzinahan ke Eropa tidak relevan. Karena dua hal itu lebih mengacu pada budaya lokal.

Menurutnya, PPI membawahi lebih dari 1,350 pelajar Indonesia di Inggris, Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara. Mereka telah menyurati Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika sehubungan dengan niat tersebut. 

Dalam suratnya PPI memberikan tujuh tanggapan mengenai kunjungan kerja tersebut. Antara lain, seharusnya DPR merevisi hukum yang berorientasi pada Belanda berdasarkan kearifan lokal Indonesia yang dipahami setelah 67 tahun merdeka. Bukan malah belajar ke negara barat, seperti Inggris.

Apalagi, hingga jangka H-1 bulan menjelang kedatangan, Komisi III DP belum memiliki agenda dan nama-nama yang jelas. Hal ini dianggapnya sebagai peluang untuk pemborosan anggaran. "Perlu penjelasan mengenai angka sebesar Rp 6,5 miliar rupiah," katanya, Kamis (11/4).

Angka ini, lanjutnya, menunjukkan rendahnya kepedulian sosial terhadap masyarakat Indonesia. Selain itu, pengiriman juga berdasarkan asas proporsionalitas, bukan kompetensi. Sehingga lebih dipentingkan keterwakilan partai dibandingkan pengiriman orang yang berkualitas.

"Telekonferensi dan internet seharusnya dipertimbangkan menjadi suatu solusi untuk penghematan biaya," tambah dia.

Surat tersebut dikirim melalui pos yang seharusnya telah tiba di gedung Nusantara dalam lima hari kerja. PPI juga mengirimkan surat elektronik langsung kepada Pasek Suardika.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement