REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, mengatakan pihaknya belum menemukan adanya keterkaitan warga sipil dalam peristiwa yang menewaskan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
"Tapi, jika nanti dari dari hasil penyelidikan atau penyidikan dari tim investigasi TNI menemukan adanya keterlibatan warga sipil, tentu bisa saja akan ada langkah-langkah hukum oleh pihak kepolisian," kata Boy di Jakarta, Jumat (5/4).
Sebaliknya, lanjut dia, jika tidak ada keterlibatan warga sipil, tim penyidik polisi militerlah yang akan melanjutkan langkah kepada mereka yang diduga terlibat dalam peritiwa itu. Sebelumnya, Kapolri Timur Pradopo menegaskan pihaknya tidak akan ikut campur mengenai proses hukum kasus tersebut karena akan menghentikan proses penyelidikan dan menyerahkannya ke TNI AD.
"Kami akan serahkan barang bukti kaitan dengan hasil laboratorium forensik ke penyidik militer. Semua kaitan dengan saksi-saksi akan limpahkan semua," kata Timur Pradopo, seusai menghadiri pengucapan sumpah jabatan ketua MK Akil Mochtar di Jakarta, Jumat.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua tim investigasi dari Mabes TNI-AD Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono mengemukakan sembilan oknum Kopassus terkait dengan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta, akan menjalani peradilan militer.