Kamis 04 Apr 2013 18:10 WIB

Dimiliki Pejabat Pusat, Aparat Cianjur Sulit Tertibkan Vila

Deretan villa di kawasan Puncak, Bogor-Cianjur, Jawa Barat.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Deretan villa di kawasan Puncak, Bogor-Cianjur, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Satpol PP Cianjur, Jawa Barat (Jabar), mengaku kesulitan melakukan penertiban vila yang diduga tidak berizin di kawasan Cianjur utara. Soalnya, sebagian besar dari vila itu ternyata milik pejabat penting di pusat.

Kepala Satpol PP Cianjur, Tohari Sastra, Kamis (4/4), mengatakan, agenda penertiban bangunan vila diduga tidak berizin itu telah direncanakan. Bahkan ungkap dia, beberapa waktu lalu pihaknya sempat mengikuti rapat koordinasi di tingkat provinsi membahas bangunan-bangunan vila yang diduga tidak berizin yang berdiri di kawasan hijau dan resapan air.

"Bahasan rapat koordinasi di Bandung itu menyangkut kendala penertiban vila tidak berijin milik pejabat penting di Jakarta. Kalau berbicara aturan tentunya tidak menjadi halangan untuk menertibkannya, namun masalah sedikit riskan," katanya.

Dia menjelaskan, penertiban bangunan vila diduga liar itu memang perlu perencanaan dan penanganan matang. Pihaknya tidak terburu-buru melakukan penertiban sebelum data dan fakta di lapangan dikantongi. "Nanti kalau memang data dan faktanya sudah dipegang, kita akan berkoordinasi dengan unsur muspida, seperti TNI/Polri untuk mendampingi upaya penertiban," ucapnya.

Hingga saat ini, tambah dia, pihaknya tidak memiliki data otentik berapa jumlah bangunan vila yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Namun tutur dia, secara teknis yang memegang data adalah Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement