Rabu 03 Apr 2013 17:23 WIB

Penjelasan Polisi Soal Anjing Pelacak Dalam Razia Narkotika

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Djibril Muhammad
Anjing pelacak (ilustrasi)
Foto: antara
Anjing pelacak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Pihak Kepolisian menjelaskan penggunaan anjing pelacak dalam razia narkotika hanya ketika mendapat informasi penting. Penggunaannya akan efektif untuk sasaran yang sudah diduga.

"Anjing pelacak digunakan ketika sudah mendapat informasi penting, sudah ada sasaran yang ditentukan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komber Pol Rikwanto, di Jakarta, Rabu (3/4).

Rikwanto mengatakan, pihak kepolisian mengedepankan keefektifan, untuk razia biasa, polisi sifatnya selektif saja. Mana yang diduga mencurigakan akan lakukan pemeriksaan. "Namun, kalau untuk razia biasa kita sifatnya selektif saja," kata Rikwanto.

Rikwanto menambahkan, polisi akan menilai lokasi yang digunakan pemakai atau pengedar narkotika untuk razia selektif. Tempatnya juga tidak tetap. Beberapa tempat yang memungkinkan peredaran narkotika adalah tempat yang dekat dengan hiburan malam.

Selain itu, ada juga daerah yang luput dari perhatian, seperti di pinggir pantai dan daerah yang sepi yang dijadikan tempat praktik transaksi narkotika.

"Tapi, tidak harus setiap hari dan setiap waktu di tempat itu, kadang kita mendapat tempat yang akurat untuk melakukan operasi," kata Rikwanto.

Polisi berencana akan menggalakkan lagi razia. Rikwanto mengatakan, nanti tempatnya ditentukan, tentunya yang dicurigai ada peredaran narkotika. "Kita akan galakkan lagi razia," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement