Senin 01 Apr 2013 19:02 WIB

KPU Ingatkan Demokrat Lapor ke Kemenkumham Terkait Ketum Baru

Rep: Esthi Maharani/ Red: Heri Ruslan
  Ketua Umum DPP Partai Demokrat terpilih Susilo Bambang Yudhoyono, menyampaikan pidato politik dalam Kongres Luar Biasa di Sanur,Denpasar,Sabtu(30/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Ketua Umum DPP Partai Demokrat terpilih Susilo Bambang Yudhoyono, menyampaikan pidato politik dalam Kongres Luar Biasa di Sanur,Denpasar,Sabtu(30/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Partai Demokrat telah memiliki ketua umum yang baru, yakni Susilo Bambang Yudhoyono. Sejumlah pekerjaan pun menanti.

Salah satunya segera melaporkan terpilihnya ketua umum tersebut kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Ketua KPU, Husni Kamil menegaskan PD harus segera melaporkan hasil kongres luar biasa (KLB) terkait terpilihnya SBY sebagai ketua umum.

“Jadi, hasil kemarin (KLB) nanti dilaporkan ke Kemenkumham dan nanti Kemenkumham kasih surat ke kita (KPU). Otoritasinya siapa yang ketua umum dan sekjen,” katanya saat ditemui di Istana Negara.

Ia juga menegaskan KPU tidak memberikan kompensasi apapun terhadap partai untuk penyerahan Daftar Caleg Sementara (DCS) termasuk untuk PD.

Penyerahan DCS, lanjutnya, tetap dibuka sejak 9 April dan akan berakhir pada 22 April. “Jadi 9 April mulai penyerahan dan akhir 22 April. Tidak ada kompensasi,” katanya.

Setelah memiliki ketua umum, PD punya banyak pekerjaan. Termasuk segera mendaftarkan diri ketum baru ke Kemenkumham serta menandatangani DCS yang juga harus segera diserahkan ke KPU. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement