Senin 01 Apr 2013 14:30 WIB

Pimpin Rapat Polhukam, SBY Bahas Cebongan Sampai Palopo

Rep: Esthi Maharani/ Red: Karta Raharja Ucu
Presiden SBY.
Foto: IST
Presiden SBY.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggelar rapat terbatas bidang politik, hukum, dan keamanan, Senin (1/4).

Dalam rapat itu, Presiden SBY berpendapat peristiwa yang menyangkut hukum dan keamanan itu mengganggu situasi di dalam negeri. “Paling tidak ada empat hal yang jadi perhatian kita sekaligus perhatian masyarakat luas,” kata Presiden SBY saat membuka rapat, Senin (1/4).

Peristiwa tersebut yakni penyerangan sekelompok rang di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta; kasus pengeroyokan dan pembunuhan Kapolsek Sumatra Utara; aksi dan pengrusakan di Palopo, Sulawesi Selatan terkait pemilukada; dan pengibaran bendara lokal Aceh yang menimbulkan polemik baru.

Menurutnya, peristiwa-peritiwa tersebut ada yang bersifat kriminal dan masuk ranah hukum. Tetapi, ada yang lebih bernuansa politik. Celakanya, tak sedikit pula yang berujung pada tindakan main hakim sendiri.

Karena itu, Presiden SBY mengingatkan adanya Inpres 2/2013 tentang penanganan keamanan dalam negeri. Seharusnya, dengan Inpres tersebut bisa dioptimalkan, seperti menyusun prosedur tetap atau aturan yang bisa diberlakukan di setiap daerah agar keamanan bisa dijaga. Menurutnya, Inpres tersebut masih belum terimpelementasi dengan baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement