REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Menteri Sosial, H Salim Segaf Al Jufri mengimbau pemerintah daerah agar membuat "One Stop Services" untuk menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Melalui pelayanan satu pintu itu semua pihak terkait bersama-sama menangani PMKS," kata Mensos pada kunjungan kerjanya di Makassar, Selasa.
Melalui fasilitas layanan itu, lanjut dia, PMKS tahu tempatnya mengadu, serta mengetahui nomor telepon pengaduan masalah.
Sebagai gambaran, ketika PMKS datang ke tempat itu, mereka tahu harus ke loket mana sesuai dengan permasalahan yang dihadapinya.
"Apakah itu masalah pengangguran, akses mendapat layanan kesehatan, pendidikan dan sebagainya," katanya.
Selain itu, lanjut Mensos, di lokasi itu juga tersedia "counter space" untuk relawan. Sehingga PMKS dan relawan dapat saling berinteraksi.
Dia mengatakan, untuk memberikan pelayanan optiomal terhadap PMKS, maka dibutuhkan pendataan yang akurat.