Jumat 22 Mar 2013 14:03 WIB

Polri: Dokumen-Dokumen Negara di Gedung Setneg Selamat

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Karta Raharja Ucu
 Warga menyaksikan kebakaran yang melanda lantai tiga Gedung Sekretariat Negara di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/3) sore.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Warga menyaksikan kebakaran yang melanda lantai tiga Gedung Sekretariat Negara di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/3) sore.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengirim tim untuk memeriksa penyebab kebakaran di Gedung Sekretaris Negara (Setneg) yang terbakar, Kamis (22/3) kemarin.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Suhardi Alius mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan sementara diketahui belum ada kerugian baik jiwa maupun materil berupa arsip-arsip Negara akibat kebakaran di Gedung Setneg itu.

“Kerugian pastinya masih diinvestigasi, tapi kalau dokumen-dokumen Negara sudah terselamatkan. Karena kan kebakaran di lantai tiga kalau dukumen-dokumen itu di bawahnya,” kata Suhardi menjawab pertanyaan ROL di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/3).

Orang nomor satu di Divisi Humas Polri ini menambahkan, kebakaran hebat di lantai tiga terjadi karena material di ruangan tersebut terindikasi mudah terbakar. Sehingga tak heran mengapa api yang muncul pukul 17.40 WIB begitu cepat merambat.

“Saya pernah rapat di sana, memang banyak karpet dan kayu-kayu ya, jadi gampang terbakar. Sekarang tiim sedang melakukan investigasi mendalam termasuk meneliti unsur kimianya. Sementara secara analistik penyebab kebakarannya karena korsleting listrik,” ujar Suhardi.

Sebelumnya, Gedung Setneg, tepatnya lantai tiga, yang berada di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat terbakar. Kebakaran yang yang tiba-tiba terjadi ini berlangsung saat Presiden SBY bersama sejumlah menteri sedang melakukan rapat terbatas bidang ekonomi di kantor presiden tak jauh dari lokasi kebakaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement