Selasa 19 Mar 2013 22:44 WIB

Polda akan Gelar Perkara Arena Sea Games Palembang

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG--Gelar perkara korupsi proyek arena pertandingan SEA Games ke-26  kemungkinan akan dilaksanakan pada Kamis (21/3) untuk meningkatkan penyelidikan penyidikan dan menetapkan tersangka. Kepolda Sumatera Selatan Irjen (Pol) Iskandar Hasan mengemukakan rencana itu di Jakarta, Selasa (19/3).

"Saksi yang sampai sekarang sudahg dipanggil 20 orang. Saya lupa nama-nama mereka," kata Iskandar Hasan ketika ditanya di Palembang, Selasa, mengenai adanya pemanggilan saksi terkait proyek pembangunan arena SEA Games yang anggarannya Rp324 miliar.

Ia juga membenarkan para saksi yang dipanggil itu ada pula dari kalangan anggota DPRD Sumsel. Kapolda menyatakan, nanti, Kabid Humas Polda Sumsel yang akan mengumumkan rencana tersebut.

"Nantilah, belum saatnya sekarang, bersabarlah. Dalam waktu dekat ini, tidak lama-lama," kata Iskandar yang akan maju sebagai bakal calon gubernur pada pilkada Sumsel mendatang.

Ia menyatakan, sehabis gelar pekara nanti akan membahas apakah sudah layak kasus itu ditingkatkan dari proses penyelidikan menjadi penyidikan. "Kalau sudah proses penyidikan berarti sudah ada tersangka nanti ditentukan, ujarnya.

Dana untuk membayar utang pembangunan "venues" (arena) yang pada SEA Games XXVI, November 2011 di Sumsel miliar dibuat dengan peraturan daerah pembentukan dana cadangan Rp324 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement