Senin 18 Mar 2013 19:25 WIB

Rizal Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Impor Pangan

Pedagang mengambil bawang putih impor dari Cina untuk ditimbang di Pasar Senen, Jakarta, Rabu (13/3).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Pedagang mengambil bawang putih impor dari Cina untuk ditimbang di Pasar Senen, Jakarta, Rabu (13/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Menko Perekonomian pada era Presiden Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli, mendesak agar pemerintah mengubah kebijakan impor pangan dari sistem kuota menjadi sistem tarif sehingga tidak terjadi lonjakan harga yang sangat tinggi.

"Lonjakan harga bawang merah dan bawang putih yang melampaui 300 persen, karena pemerintah menerapkan sistem kuota," kata Rizal Ramli pada peninjauan harga bawang merah dan bawang putih di Pasar Induk Buah dan Sayur Kramatjati, Jakarta, Selasa.

Pada peninjauan tersebut, dari dialog yang dilakukan dengan sejumlah grosir dan pedagang bawang merah dan bawang putih di Pasar Induk Kramatjati, Rizal Ramli mengetahui kenaikan harga bawang merah dari sekitar Rp 15.000 per kilogram menjadi sekitar Rp 60.000 per kilogram atau sekitar 400 persen, meskipun sejak dua hari lalu sudah turun lagi menjadi Rp 40.000 per kilogram.

Sedangkan, harga bawang putih melambung dari Rp 20.000 per kilogram menjadi Rp 65.000 per kilogram atau sekitar 350 persen, meskipun hari ini sudah turun lagi menjadi Rp 45.000 per kilogram.

Menurut Rizal, dengan menerapkan sistem tarif jika terjadi kenaikan harga masih dalam batas wajar yakni sekitar 10 persen hingga 15 persen, tidak sampai melampaui 300 persen seperti saat ini. "Menteri Perdagangan agar segera mengubah, sistem impor dari sistem kuota menjadi sistem tarif," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Rizal Ramli juga meminta agar Menteri Pertanian menyampaikan perkembangan program swasembada pangan, termasuk bawang merah dan bawang putih.

Rizal menilai Indonesia sebagai negara agraris yang memiliki lahan pertanian luas, tapi banyak mengimpor bahan pangan termasuk bawang merah dan bawang putih. "Padahal menanam bawang merah dan bawang putih itu sederhana dan bisa dilakukan petani lokal," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Rizal Ramli juga mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) apakah ada permainan antara pengusaha importir dan pejabat, menyusul melonjaknya harga bawang merah dan bawang putih yang melampaui 300 persen.

Jika ditemukan adanya permainan kartel antara importir dan pejabat, agar diumumkan ke publik dan diberikan sanksi, sehingga masyarakat tahu persoalan yang sebenarnya.

"KPPU harus berani melakukan investigasi di balik lonjakan harga bawang dan bertindak tegas dengan mengumumkannya ke publik," katanya.

Menurut dia, setiap terjadi kenaikan harga pangan, rakyat yang selalu menjadi korban.

Sementara itu, pedagang bawang merah dan bawang putih di Pasar Induk Kramatjati, Anas Syahril mengatakan, peredaran bawang merah dan bawang putih di Pasar Induk Kramatjati lebih banyak produk impor daripada produk lokal.

"Bawang putih yang beredar disini, sampai 90 persen adalah produk impor," katanya.

Menurut dia, sangat sulit memperoleh bawang putih lokal, karena hampir tidak petani lokal yang menanam bawang putih.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement