Senin 18 Mar 2013 18:17 WIB

Pengacara Aher: Kuasa Hukum Rieke-Teten Provokasi MK

Cagub Jabar Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki
Foto: Antara/Agus Bebeng
Cagub Jabar Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTa -- Andi Asrun, kuasa hukum Pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar, mengibau pasangan Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki tidak melakukan provokasi dalam sidang sengketa Pemilukada Jawa barat di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jangan membawa persoalan agama dan SARA di sidang. Harusnya belajar sopan santun, dan itu menunjukkan PDIP tidak matang dalam berpolitik," katanya seusai sidang di MK Jakarta, Senin (18/3).

Hal ini diungkapkan Asrun menanggapi pernyataan pengacara pasangan Rieke-Teten, Arteria Dahlan, yang berapi-api menyampaikan permohonannya dalam sidang sengketa Pemilukada Jabar.

Arteria mendalilkan para kiai mendukung dan mempengaruhi warga untuk memilih pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar. Pemohon juga mendalilkan banyak warga Jabar yang memiliki nama marga alias beragama Kristen dan Tionghoa, yang berpotensi memilih pasangan pemohon, tidak diberi kartu pemilih.

Selain itu, Arteria juga menuduh pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar tidak layak menjadi gubernur dan wakil gubernur karena telah menipu rakyat Jabar.

Pasangan yang diusung PKS itu juga dituding Arteri terlibat dalam pembobolan kucuran dana Bank Jabar Banten (BJB) untuk pejabat. Pasangan Aher-Deddy juga dituding memberikan bantuan dengan memanfaatkan dana APBD demi kepentingan pribadi, seperti bagi-bagi sosis, kornet, telur puyuh, minyak goreng. Aher juga bagi-bagi sapi, kata Arteria.

"Cuma kehormatan saja yang tak dibagi," tukas Arteria di depan majelis panel yang diketuai Akil Mochtar.

Bahkan Arteria menyebut Aher melakukan pembagian makan khas Jabar, 'dodol'. "Ada Aher dodol, kenapa enggak Ahernya aja yang jadi dodol," kata Arteria.

Atas dalil tersebut, Asrun menyebut segala kecurangan yang diucapkan kuasa hukum pemohon hanya statemen umum, tidak konkret dan harus dibuktikan secara konkret. "Terlalu gegabah, melihat model tuduhannya, sulit mengejar buktinya di sidang," kata Asrun berpendapat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement