REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Direktur Grup Permai, Yulianis, mengungkapkan jika perusahaan itu pernah memberikan uang sebesar 200 ribu dolar AS kepada Edhie 'Ibas' Baskoro Yudhoyono. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sudah pernah menerima informasi tersebut dari Yulianis.
"Yulianis kan sudah bilang sudah menyampaikan itu ke penyidik KPK," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Senin (18/3). Dari informasi Yulianis tersebut, Johan Budi mengaku KPK sedang melakukan validasi terhadap informasi tersebut.
Saat ditanyakan kenapa tidak juga memanggil Ibas, ia berkelit dalam proses validasi tidak selalu KPK memanggil pihak yang dituduhkan. Namun begitu, ia menegaskan KPK sedang melakukan validasi terhadap informasi dari Yulianis. Validasi tersebut untuk menilai apakah informasi itu bernilai kebenarannya atau tidak. "Sampai hari ini, belum ada rencana memanggil Ibas," ujarnya.
KPK belum ada rencana memanggil Ibas, padahal sudah ada informasi dari Yulianis. Johan menjelaskan, hal itu disebabkan oleh KPK belum memerlukan keterangan dari Ibas. "Karena belum diperlukan," tegasnya.