Ahad 17 Mar 2013 21:18 WIB

Dua Pelaku Penyerangan Kantor Tempo Diringkus

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Heri Ruslan
Ilustrasi penyerangan.
Foto: kaskus
Ilustrasi penyerangan.

REPUBLIKA.CO.ID, KEBAYORAN BARU -- Dua pelaku penyerangan kantor berita Tempo, Jumat (15/3) lalu , berhasil diringkus oleh Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Dua tersangka tersebut yaitu W (33 tahun) dan D (28 tahun).

''W ditangkap di Simprug dan D di Lebak Bulus,'' kata Kepala Polres Jaksel, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Kebayoran Baru, Ahad (17/3) malam.

Kombes Wahyu mengatakan, D yang bekerja sebagai Satpam ini sempat kabur ke Sukabumi kemudian dikejar oleh aparat. Hendak melarikan diri lagi, ia berangkat ke Jakarta namun berhasil diamankan di Lebak Bulus, Ahad (17/3) pagi.

Sementara W yang pengangguran ini melarikan diri ke Simprug dan ditangkap di sana Ahad sore.

Dugaan keduanya menjadi tersangka dikuatkan oleh keterangan saksi dan rekaman CCTV. ''Kedua pelaku pun memiliki barang bukti berupa tongkat security (milik W) dan parang (milik D, namun belum diamankan petugas),'' kata Kombes Wahyu.

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, motif penyerangan adalah salah paham. Berawal dari sejumlah karyawan Tempo yang sedang bermain gitar.

Merasa terganggu, kumpulan pelaku melemparinya dengan batu sambil berkata, "Jangan berisik". Namun permainan gitar tetap dilanjutkan.

''Kemudian mereka memanggil teman-temannya yang lain dan menyerang,'' kata Kombes Wahyu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement