Ahad 17 Mar 2013 20:49 WIB

Pemilihan Ketum Demokrat Bisa Aklamasi, Ini Syaratnya...

Rep: ira sasmita/ Red: Heri Ruslan
Partai Demokrat
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Partai Demokrat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen DPP Partai Demokrat mengatakan, pemilihan ketua umum secara aklamasi bisa saja dilakukan.  Selama pemilik suara yakni perwakilan DPD dan DPC menyepakati agar ketum dipilih melalui jalur musyawarah dan mufakat.

"Selama calon diterima, dan pemilik suara sepakat, saya rasa no problem," kata Saan Mustopa saat dihubungi ROL, Ahad (17/3).

Aklamasi, menurut Saan, merupakan bentuk dari demokrasi. Sehingga, bila muncul opini bahwa kongres hanya formalitas semata, dengan tegas Saan membantah. Namun, tentu saja bila jalur aklamasi ditempuh, itu benar-benar berasal dari kesepakatan peserta kongres. Jika sebagian besar peserta kongres memang bersepakat untuk menunjuk satu calon sebagai ketum, menurutnya itu akan memudahkan sehinggar kongres berjalan kondusif.

"Kalaupun nanti majelis tinggi menyodorkan nama, harusnya itu sudah mengakomodir dan menyerap aspirasi peserta kongres," ungkap Sekretaris Fraksi Demokrat DPR itu.

Sebagai salah satu calon ketum yang digadangkan mewakili kubu Anas Urbaningrum, Saan mengaku siap bertarung merebutkan kursi ketum. Tapi, anggota Komisi III DPR itu mengaku baru akan mendeklarasikan diri setelah merespon masukan dan pertimbangan-pertimbangan yang ia peroleh dari DPD dan DPC Demokrat.

KLB Partai Demokrat akan dilangsungkan di Denpasar, Bali pada 30-31 Maret 201 nanti. Sebelum KLB digelar, muncul beberapa nama yang meramaikan bursa calon ketum pengganti Anas Urbaningrum. Diantaranya, Marzuki Alie, Hadi Utomo, Saan Mustopa, dan tokoh nonkader Pramono Edhie Wibowo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement