REPUBLIKA.CO.ID,BATAM--Petugas Pengamanan Bandara Hang Nadim Batam bersama Bea dan Cukai Batam, Sabtu sore, mengamankan 17 bungkus plastik berisi serbuk putih diduga shabu dengan berat sekitar empat kilogram.
Kepala Sub Direktorat Humas dan Publikasi Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ilham Eka Hartawan mengatakan, shabu tersebut ditemukan di alat pemindai (x-ray) namun pemiliknya melarikan diri.
sumber : antara
Advertisement