Sabtu 16 Mar 2013 17:56 WIB

Gaji Kecil Panwaslu Tanjungpinang Kurang Diminati

Bawaslu
Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID,TANJUNGPINANG--Masyarakat kurang berminat mendaftar sebagai calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau karena gajinya kecil dan tidak sebanding dengan tugasnya.

Hal itu dikatakan mantan anggota Panwaslu Tanjungpinang Ridarman Bay, yang saat ini mendaftar sebagai calon anggota KPU Kepulauan Riau, Sabtu.

"Gaji Ketua Panwaslu Tanjungpinang Rp 2,5 juta/bulan, sedangkan dua anggotanya masing-masing Rp 2 juta/bulan. Gaji Panwaslu Tanjungpinang hanya 50 persen dari gaji KPU kabupaten/kota," kata Ridarman.

Menurut dia, gaji yang rendah membuat masyarakat yang memenuhi pencalonan lebih memilih mendaftar di KPU Provinsi maupun kabupaten/kota. Gaji Komisioner KPU Provinsi mencapai Rp 8 juta/bulan.

Apalagi pembukaan pendaftaran dan pelaksanaan tahapan seleksi calon anggota KPU Kepulauan Riau (Kepri) bersamaan dengan calon anggota Panwaslu Tanjungpinang. Kondisi itu membuat kalangan akademisi, karyawan swasta maupun pengusaha, dan mantan anggota Panwaslu memilih menjadi calon anggota KPU Kepri.

"Jumlah warga yang mendaftar sebagai bakal calon anggota KPU Kepri sebanyak 52 orang, dan yang lolos administrasi sebanyak 36 orang," ungkapnya.

Ridarman pada tahun 2008-2010 menjadi Ketua Panwaslu Tanjungpinang. Saat itu, ia mengawasi Pemilu 2009 serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri di Tanjungpinang.

Kemudian tahun 2012 menjadi anggota Panwaslu Tanjungpinang yang bertugas mengawasi Pilkada Tanjungpinang. Gaji yang diterimanya pada saat menjabat Ketua Panwaslu Tanjungpinang sebesar Rp2,5 juta, sedangkan pada saat menjadi anggota Panwaslu Tanjungpinang Rp 2 juta.

"Sejak lima tahun lalu hingga sekarang tidak ada perubahan. Sebaiknya gaji Panwaslu dinaikkan 100 persen, sesuai dengan tugasnya yang harus mengawasi pelaksanaan pesta demokrasi selama 24 jam setiap hari," ungkapnya.

Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslu Tanjungpinang Dewi Haryanti mengakui jumlah warga yang mendaftar sebagai calon anggota Panwaslu Tanjungpinang tidak memenuhi target, padahal sosialisasi secara rutin dilakukan. Jumlah warga yang mendaftar sebanyak 16 orang, namun yang lulus administrasi hanya 10 orang.

"Tadi pagi mereka telah mengikuti ujian tertulis, dan pada selanjutnya mereka akan mengikuti tes wawancara pada 20 Maret 2013. Tes wawancara dilakukan oleh lima anggota tim seleksi," ujarnya.

Jumlah calon anggota Panwaslu Tanjungpinang hanya enam orang yang lulus melalui sistem peringkat hanya enam orang. Hasil tes wawancara diumumkan ke publik pada 22 Maret 2013.

"Tim seleksi juga berkewajiban melaporkannya kepada Bawaslu Kepri," karanya.

Calon anggota Panwaslu Tanjungpinang yang lulus tes wawancara selanjutnya mengikuti uji kepatutan dan uji kelayakan yang digelar Bawaslu Kepri. Jumlah calon anggota Panwaslu Tanjungpinang yang lulus uji kepatutan dan kelayakan hanya tiga orang.

"Tim seleksi hanya bertugas menyeleksi calon anggota Panwaslu Tanjungpinang hingga tahapan tes wawancara, selanjutnya keputusan diserahkan kepada Bawaslu Kepri berdasarkan hasil uji kelayakan dan uji kepatutan," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement