Sabtu 16 Mar 2013 16:30 WIB

Ancaman Pelemparan Sepatu kepada SBY Diminta Tak Diperpanjang

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Karta Raharja Ucu
Presiden SBY
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Presiden SBY

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri mengimbau masalah isu pelemparan sepatu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak diperpanjang.

Polri menilai akan lebih bijak dan arif bila kedua belah pihak yang malah berseteru terkait hal ini meredam masing-masing keinginannya. Masalah yang ditanggapi Polri ini ialah soal isu aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang akan melempar sepatu kepada SBY. Aksi itu akan dilakukan bila SBY membuka acara kongres HMI di Hotel Borobudur Jakarta pada Jumat (15/3).

Beruntung, niatan ini gagal terwujud karena SBY yang dijadwalkan akan membuka acara tersebut memilih membatalkan kedatangannya ke kongres HMI.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Suahrdi Alius mengatakan memang sebetulnya sebuah ancaman dapat dilaporkan kemudian diusut melalui jalur hukum. Namun ia menegaskan alangkah baiknya jika persoalan ini tak lantas harus dibawa ke ranah hukum seperti yang dilakukan pihak tertentu.

“Kalau bisa tidak perlu sampai melaporlah. Akan lebih baik jika masalah tersebut dibicarakan dalam satu meja dan selesai lewat jalur kekeluargaan,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Suahrdi Alius di kantornya Sabtu (16/2).

Sebuah LSM yang menamakan dirinya Masyarakat Pemuda Muslim Peduli Konstitusi (MPM-PK) melaporkan ancaman HMI itu ke Polda Metro Jaya.

MPM-PK menilai, perbuatan tersebut meski tidak terwujud dan sebatas ancaman, sudah termasuk pada sebuah pelecehan simbol Negara. "Sebagai mahasiswa yang berintelektual tinggi, seharusnya tidak melakukan tindakan menghujat, melecehkan dan mengancam terhadap kepala Negara,” ujar Heru Purwoko anggota MPM-PK di Jakarta, Kamis (15/3) kemarin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement