REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG--Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Iskandar Hasan mengundurkan diri karena mencalonkan menjadi gubernur setempat.
Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod ketika dihubungi di Palembang, Kamis (14/3) malam, membenarkan bahwa Kapolda mengundurkan diri dari jabatannya.
Surat pengunduran diri sudah disampaikan kepada Kapolri beberapa waktu lalu. Menurut dia, surat pengunduran diri sudah dikirim dan tinggal menunggu balasannya.
Hanya saja, imbuh Djarod, walaupun sudah mengundurkan diri tetapi tugas Kapolda masih tetap dilaksanakan jenderal polisi berbintang dua itu.
Ia mengatakan, sebelum adanya surat jawaban resmi dari Kapolri maka jabatan Kapolda tersebut masih dijabat Iskandar Hasan, kata dia.
Irjen Pol Iskandar Hasan telah mendaftarkan diri menjadi calon gubernur Sumsel periode 2013-2018. Dalam aturan Polri tentang pencalonan anggota dalam pemilihan kepala daerah maka harus mengundurkan diri.
Sehubungan itu Kapolda melayangkan surat pengunduran diri dan sekarang masih menunggu keputusan Kapolri.