Senin 11 Mar 2013 22:30 WIB

'Ketum atau Pendiri Parpol Tak Harus Jadi Capres'

Pengamat politik UGM Yogyakarta, Ari Dwipayana.
Foto: IST
Pengamat politik UGM Yogyakarta, Ari Dwipayana.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Umum atau pendiri partai politik tidak harus selalu menjadi calon presiden, tetapi dapat menjadi pembuat keputusan atau 'king maker' dalam setiap kebijakan partai, kata pengamat politik UGM Yogyakarta, Ari Dwipayana.

Menurut Ari, dengan kompetisi yang demokratis dalam internal partai, menurutnya juga akan muncul figur-figur calon presiden baru.

"Calon-calon yang lebih segar hanya akan bisa muncul apabila ada proses kompetisi yang demokratis dalam internal partai. Artinya, harus ada mekanisme yang lebih terbuka dalam seleksi pencalonan presiden," katanya di Yogyakarta.

Bahkan, menurut Ari calon yang diusung dari tiap-tiap partai tidak harus dari internal partai, yakni dengan membuka diri terhadap calon-calon alternatif yang muncul dari luar partai.

"Sekarang ini, kan masih pada kebiasaan lama. Siapa pun ketua umum atau pendiri partai maka otomatis dialah calon presiden yang diusung," katanya.

Sayangnya, calon-calon alternatif, menurut Ari, juga terkesan masih menunggu dan belum secara terbuka membangun komunikasi dengan partai.a

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement