REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh mengaku prihatin dengan nasib Partai Demokrat yang sejauh ini para kadernya banyak terseret kasus tindak pidana korupsi.
"Saya prihatin, namun hanya sebatas itu karena itu urusan Demokrat, bukan NasDem," kata Surya Paloh kepada wartawan usai menghadiri acara Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Partai Nasional Demokrat (NasDem) tahun 2013 di Pekanbaru, Minggu.
Yang jelas, demikian Surya, NasDem akan tetap berjalan pada 'roda-roda' yang benar dan akan berusaha untuk meyakinkan rakyat bahwa partai ini merupakan partai perubahan yang pantas dipercaya.
"Kami juga menargetkan 30 juta suara pada Pemilu 2014 nanti. NasDem adalah partai milik rakyat yang akan berpihak kepada kepentingan-kepentingan rakyat," katanya.
Para kader Partai Demokrat yang saat ini terjerat masalah hukum khususnya pada tindak pidana korupsi diantaranya anggota DPR RI Angelina Sondakh yang tersangkut kasus dugaan suap penganggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional.
Kemudian Nazaruddin yang sempat menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembangunan wisma atlet Hambalang.
Terakhir juga terkait kasus korupsi proyek wisma atlet, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka.
KPK menjerat Anas dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuma paling tinggi hingga seumur hidup.
KPK juga masih memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk menguatkan status tersangka Anas Urbaningrum.