Sabtu 09 Mar 2013 14:10 WIB

Setop Beli Senjata, Fokus Kesejahteraan Prajurit

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Karta Raharja Ucu
Prajurit TNI melakukan defille pasukan saat acara gladi bersih upacara peringatan ke-67 Hari Jadi TNI di Bandara Halim Perdanakusuma,Jakarta Timur,Rabu (3/10). (Edwin Dwi Putranto/Republika)
Prajurit TNI melakukan defille pasukan saat acara gladi bersih upacara peringatan ke-67 Hari Jadi TNI di Bandara Halim Perdanakusuma,Jakarta Timur,Rabu (3/10). (Edwin Dwi Putranto/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kesejahteraan prajurit TNI harus menjadi fokus permasalahan sebagai bentuk solusi jangka panjang mengatasi bentrok antara TNI dan Polri.

"Harus ada penambahan anggaran bagi tentara. Kesejahteraan prajurit, terutama yang harus diperhatikan adalah fasilitas perumahan prajurit," ujar anggota Komisi I DPR RI, Ahmad Muzani usai diskusi bertajuk 'Cerita Lama Polisi dan Tentara' di Cikini, Sabtu (9/3).

Menurutnya, bentrok TNI-Polri Kamis (7/3) kemarin di Sumatra Selatan menjadi momentum mulai memperbaiki kesejahteraan prajurit TNI. Ia menyarankan satu tahun ke depan kesejahteraan prajurit harus menjadi prioritas.

"Berhenti moratorium membeli senjata dan bangun rumah. TNI butuh 300 ribu rumah," katanya.

Saat ini rumah bagi prajurit TNI memang baru berjumlah 200 ribu unit. Namun, diakuinya di dalam tubuh Komisi I belum terjadi kesepakatan mengenai hal tersebut.

Karenanya selama masalah kesejahteraan belum diperbaiki, menurut Ahmad konflik akan terulang kembali. Sebab faktanya di tingkat akar rumput ada kecemburuan dari TNI kepada anggota Polri. Terutama menyangkut perebutan penjagaan lahan perkebunan.

Menurutnya TNI harus rela melepaskan tugasnya yang kini menjadi kewenangan polisi. Di lain pihak, polisi juga tidak boleh bertindak arogan. Misalnya, main tembak di lapangan padahal seharusnya ditindak secara hukum.

Lebih jauh Ahmad menuturkan peran Komisi I DPR adalah menjelaskan pembagian tugas kapan tentara dan polisi harus turun tangan. Pada saat terjadi kerusuhan, misalnya, polisi boleh turun tangan terlebih dulu, baru kemudian tentara jika kondisi tidak terkendali. Sekarang ini pembagian tugas TNI-Polri masih abu-abu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement