Jumat 08 Mar 2013 10:56 WIB

Syarief Hasan Bantah Sudah Tahu Anas Tersangka

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Karta Raharja Ucu
menteri koperasi dan UKM Syarif Hassan
menteri koperasi dan UKM Syarif Hassan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Syariefuddin Hasan atau lebih dikenal dengan nama Syarief Hasan, membantah sudah mengetahui status Anas Urbaningrum sebagai tersangka sebelum dokumen draf Sprindik atas nama Anas beredar di kalangan wartawan.

Syarief memenuhi panggilan pemeriksaan Komite Etik dalam mencari pelaku pembocoran draf Sprindik Anas. "Saya nggak tahu, hebat benar kalau Syarief tahu ya," kelit Syarief Hasan yang ditemui di KPK, Jakarta, Jumat (8/3).

Syarief Hasan tiba di Gedung KPK pada pukul 09.20 WIB. Ia terlihat memakai baju batik biru bercorak hijau. Kedatangannya dalam pemeriksaan Komite Etik ini tidak didampingi ajudan atau DPP Partai Demokrat.

Syarief mengatakan kedatangannya bukan untuk diperiksa, melainkan memberikan klarifikasi terhadap pernyataannya terkait status Anas pada 7 Februari 2013 lalu. Menurutnya ada kesalahan komunikasi dan persepsi dalam pernyataannya.

Saat itu ia mengaku diwawancara wartawan sebuah media online apakah sudah mendengar status Anas sudah menjadi tersangka. "Saya bilang 'Oh ya, kita tunggu saja dulu', begitu," klaimnya.

Saat ditanya mengenai sumber dari internal KPK yang sudah memberikan informasi mengenai status Anas sebagai tersangka, ia membantahnya. "Nggak, nggak, salah komunikasi itu," ucap anggota Dewan Pembina DPP Partai Demokrat ini.

Sebelumnya, Ketua Komite Etik, Anies Baswedan mengatakan telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Syarief Hasan pada Jumat (8/3). Namun informasi yang diterimanya, Syarief Hasan membatalkan dan belum memberikan konfirmasi kedatangannya ke KPK.

Hal ini terkait dengan pernyataan Syarief Hasan kalau sudah mendapat informasi mengenai status tersangka atas Anas Urbaningrum di salah satu berita online pada Kamis, 7 Februari 2013. Padahal dokumen draf sprindik Anas diperkirakan baru beredar di kalangan wartawan dan dipublikasikan pada Jumat (8/2) atau Sabtu (9/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement