Senin 04 Mar 2013 22:26 WIB

Batavia Air Dituding Mangkir dari Kewajiban Bayar Gaji

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Dewi Mardiani
Pesawat maskapai Batavia Air di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Foto: Antara/Muhammad Deffa
Pesawat maskapai Batavia Air di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bangkrutnya Batavia Air tidak diiringi dengan kewajiban membayar gaji pekerjanya. Akibatnya, sebanyak 545 pekerja Batavia Air berdemo di depan pintu M1 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

''Kurator tidak datang, tidak ada respon baik dari kurator,'' ujar Kuasa Pekerja Batavia Air, Odie Hudyanto, saat dihubungi, Senin (4/3).

Ketidakhadiran Kurator dalam demo mantan pekerja Batavia Air menciptakan pembuatan Nota Anjuran yang isinya kewajiban membayar Rp 13,7 miliar ganti rugi gaji pada 545 pekerja. Dilanjutkan dengan pemulangan ijazah dan seritfikat pernah bekerja di Batavia Air. ''Sertifikat penting agar kita bisa cari kerja lagi,'' kata Odie

Untuk penggajian perorangan, paling kecil pekerja mendapatkan uang Rp 7 juta dan paling besar sekitar Rp 60 juta. Rata-rata pekerja mendapatkan Rp 25 juta.

Ketika berdebat, Odie menjelaskan bahwa pekerja Batavia di pecat tanpa ada persiapan kerja pengganti. Sejak Februari 2013, mereka sudah menganggur. Bahkan, menurut Odie, sejak September 2012, pihak Batavia tidak menyetorkan Jamsostek untuk kesejahteraan pegawai. Alhasil sejak Februari awal mereka sudah tidak bisa gunakan Jamsostek.

Seluruh pendemo yang datang adalah pekerja lapangan, dari Poter, pengecek tiket, tenaga pembersih, security, dan mekanik. Ada 475 laki-laki dan 70 perempuan. Sementara tidak ada pendemo dari pilot atau pramugari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement