Senin 04 Mar 2013 13:16 WIB

Warga Tuntut Koperasi Penipu Berkedok Investasi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: A.Syalaby Ichsan
Penipuan investasi/ilustrasi
Foto: fraud.laws.com
Penipuan investasi/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Ratusan warga di Cinere, Depok menuntut ganti rugi Koperasi Serba Usaha (KSU) Berkah Mandiri Cinere, atas penipuan.

KSU yang terletak  di Jalan persatuan Blok C no 5 Cinere, Limo, No. 5 diduga menipu para anggotanya dengan kedok investasi jangka panjang ini merugikan nasabah hingga 1,5 milyar. 

Salah satu nasabah KSU, Mulyadi mengatakan, terdapat sekitar 300 nasabah yang tertipu dalam koperasi tersebut.

"Ada sekitar 300, kerugiannya sekitar 1,5 milyar, semuanya warga sini, tapi yang ikut demo sekitar 100 orang," kata Mulyadi ketika ditemui di rumahnya di Jalan Persatuan Gang Hj Naidih, RT 1/ RW 4, Senin (4/3).  

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak pengurus Koperasi Berkah Mandiri 24 tidak dapat ditemui. Berdasarkan pantauan, kantor Koperasi Berkah Mandiri 24 tampak tak beroperasi dan tidak terlihat adanya aktivitas. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement