REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pusat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Ulil Abshar Abdalla menilai Partai Demokrat lebih solid pascapengunduran diri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (16/2).
"Ada perbedaan pra dan pasca Anas mundur. Sebelum Anas mundur, Partai Demokrat seperti tidak punya nakhoda. Tapi, sekarang lebih solid, jelas dan terukur," kata Ulil pada konferensi pers terkait perkembangan politik Partai Demokrat yang bertajuk "Bagaimana Menulis Lembaran Baru & Memilih Nakhoda Baru" di Jakarta, Rabu (27/2).
Ulil menegaskan partainya sudah sering menghadapi prahara politik, bahkan sebelum pengunduran diri Anas.
"Perbedaannya sangat mendasar, seperti mualim (pemimpin) yang tahu dan tidak tahu prahara Partai Demokrat itu sendiri," katanya.
Dia mengimbau kader-kader partai untuk tidak takut kehilangan orientasi dan harus kompak luar biasa (KLB).
"Demokrat lebih percaya diri karena ada pemandu yang jelas. Kita jangan keluar dari 'khittah' (ideologi) sebagai partai yang nasionalis dan religius demi mencapai tujuan perdamaian, demokrasi dan kesejahteraan rakyat," katanya.
Hal sama juga disampaikan Ketua Biro Perimbangan Keuangan Daerah & Pusat DPP Partai Demokrat M Husni Thamrin yang mengatakan konflik partai Demokrat bukan hal yang baru terjadi. "Yang penting kita harus kompak. Kalau ada kader yang ingin keluar, silakan saja," katanya.
Dia menegaskan persoalan Anas Urbaningrum merupakan masalah hukum, bukan permasalahan politik. "Kita tidak mencampuri urusan Nazaruddin, Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng dan sekarang Anas. Kalau ada yang bicara kasus ini ditunggangi kepentingan politik, sama sekali tidak betul," katanya.
Dia juga mengajak kader untuk fokus pada pemenangan partai di Pemilu 2014. "Sekarang ini, kami berpikir bagaimana membangun partai dan siap menang kembali di Pemilu 2014. Kami harus menegakkan kembali panji-panji partai," katanya.
Anas Urbaningrum mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat (16/2) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus Wisma Atlet Hambalang, Bogor.