REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Lagi, kisah miris dialami tenaga kerja wanita Indonesia di Arab Saudi.
Lina Marlina (34), tenaga kerja wanita asal Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban penyekapan oleh majikannya di Daman, Arab Saudi selama dua tahun. Bahkan korban dipaksa bekerja.
Suami korban, Ayang Suherlan warga Kampung Marinjung, Desa Karangpapak di Sukabumi, Selasa menyebutkan istrinya tersebut diberangkatkan oleh perusahaan penyalur tenaga kerja ke Arab Saudi yakni PT Alatas Ikhwan dua tahun yang lalu.
"Namun belum berapa lama kerja menjadi pembantu rumah tangga di rumah majikannya, istri saya menelpon secara diam-diam, katanya selalu dikasari dan disekap oleh majikannya, bahkan bahkan sudah setahun terakhir ini gajinya tidak diberikan," kata Ayang.
Mendengar pengakuan langsung dari istrinya tersebut, ia langsung melaporkan kasus ini ke Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi.
Namun sampai saat ini belum ada kepastiannya. Bahkan, karena hanya mengandalkan gaji dari istrinya, terpaksa tiga orang anaknya mereka hidup dengan segela keterbatasan dan anak pertama mereka terpaksa harus putus sekolah karena tidak memiliki biaya.
"Kami berharap istri saya bisa segera dipulangkan dan hak-haknya bisa diberikan," tambahnya.
Sementara, Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Aam Amar Halim mengatakan, pihaknya akan berusaha memulangkan Lina dari Arab Saudi, selain itu juga berkoordinasi dengan BNP2TKI, Kementerian Luar Negeri dan Kemenakertrans untuk membantu memulangkan TKW tersebut.