REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengisyaratkan adanya lelang terbuka pejabat publik eselon Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tingkat provinsi. Sistem terbuka bagi pengisian jabatan eselon ini sesuai dengan surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan).
Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Rasiyo mengatakan sesuai dengan surat edaran dari MenPan No. 16 Tahun 2012. Setiap pengisian jabatan eselon di Jawa Timur, ke depannya harus diumumkan secara terbuka kepada PNS yang memenuhi syarat untuk menduduki suatu jabatan.
"Dalam istilah Gubernur DKI Jakarta yakni dilakukannya Lelang Dalam Jabatan," kata Rasiyo usai pelantikan pejabat eseleon II dan III di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Senin (25/2).
Hal senada disampaikan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo. Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo ini mengatakan, surat keputusan Menpan No 16 tahun 2012 menjelaskan, setiap pengisian jabatan nanti harus diumumkan secara terbuka kepada PNS, kemudian diseleksi.
"Tahapan baru itu mungkin tidak seperti yang berlaku saat ini," kata Soekarwo.
Nantinya, Soekarwo sistem yang akan dijalankan dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur adalah benar-benar hasil dari seleksi dan tes psikologi yang memenuhi persyaratan diantaranya adalah penilaian dedikasi, loyalitas, kompetensi dan prestasi.
Untuk pengisian jabatan yang perlu diperhatikan adalah pentingnya pejabat memiliki dedikasi dan loyalitas yang sangat tinggi disamping pejabat tersebut mempunyai kompetensi dan prestasi. Ia menekankan, cerdas itu penting, tapi jika tidak punya dedikasi dan loyalitas itu tidak bagus. Dia harus bangga menjadi pegawai Pemda Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu, Dalam kesempatan pelantikan jabatan kali ini Pemprov Jawa Timur melantik sembilan orang Pejabat Eselon II dan 35 orang Pejabat Eselon III. Mereka menempati tugas baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.