Senin 25 Feb 2013 05:13 WIB

Belum Matang, Kebijakan Ganjil Genap Diundur

Bundaran HI-Thamrin
Foto: Twitter
Bundaran HI-Thamrin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Kebijakan ganjil genap terus dimatangkan Pemprov DKI Jakarta untuk solusi mengurai macet di ibu kota. Diperkirakan, waktu pelaksanaannya akan mundur dari jadwal semula Maret 2013. Terlebih, proses lelang pembuatan stiker sebagai pendukung kebijakan ini harus terlebih dahlu dilakukan. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan, pihaknya terus mematangkan beberapa kajian yang diminta oleh gubernur, seperti kajian ekonomi, sosial, dan politik. "Untuk kajian ekonomi sudah selesai, kita sedang rampungkan kajian sosial dan politik," ujar Pristono, seperti dilansir beritajakarta.com

Diktakan Pristono, saat ini pihaknya tengah melakukan pembuatan stiker untuk penandaan kendaraan ganjil atau genap. Dana yang dianggarkan untuk pembuatan stiker ini mencapai Rp 12,5 miliar untuk sebanyak 3,5 juta kendaraan. Kendaraan dengan nomor akhir ganjil akan ditempel stiker berwarna hijau, sementara untuk genap dengan stiker merah.

Selain pembuatan stiker, Dishub DKI Jakarta juga terus melakukan kajian terkait dengan kawasan yang akan diberlakukan serta jam pemberlakukan. "Kita terus lakukan tahapan-tahapannya, misalnya pembuatan stiker. Kita juga mematangkan lagi, untuk daerah yang akan diberlakukan dan jam pemberlakukannya," ujarnya.

Sebelumnya, Dishub DKI mengajukan daerah yang akan diterapkan yakni pada koridor 3 in 1 seperti, Jl Rasuna Said, Jl Letjen Suprapto, Jl Pramuka, seluruh koridor Bus Rapid Transit (BRT) dan wilayah yang dilalui jalur bus Transjakarta, serta seluruh koridor utama di lingkar dalam kota. Penerapannya sendiri dimulai mulai pukul 06.00 hingga 20.00.

Polda Metro Jaya sendiri juga tengah mempersiapkan sistem yang akan digunakan yakni sistem Electronic Registration and Identification (ERI).  Saat ini pembuatan sistem tersebut baru mencapai 65 persen. "Sistem ERI baru 65 persen," kata Kombes Wahyono, Wadirlantas Polda Metro Jaya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement