Kamis 21 Feb 2013 21:00 WIB

Astaghfirullah, 18 Ribu Penderita Gangguan Jiwa Dipasung

Pasung (ilustrasi)
Foto: pesatnews.com
Pasung (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TRENGGALEK -- Kementerian kesehatan memperkirakan jumlah penderita gangguan jiwa berat yang mengalami pemasungan di seluruh Indonesia mencapai lebih 18 ribu jiwa.

"Kalau laporan yang kami terima saat ini baru 2.378 jiwa, karena yang mengirimkan data baru 16 provinsi, artinya masih separo yang melaporkan dan itu belum seluruhnya atau hanya yang terdaftar saja. Jadi kami perkirakan jumlahnya mencapai 18 ribuan," kata Direktur Bina Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan, Diah Setia Utami disela kunjungan kerjanya di Trenggalek, Kamis.

Ia menjelaskan, pemasungan tersebut terjadi karena penderita sering mengamuk dan membahayakan lingkungan serta keluarga. Selain itu juga disebabkan oleh minimnya pengetahuan keluarga tentang larangan pemasungan.

Diah menjelaskan, untuk mengatasi permasalahan tersebut, kementerian kesehatan akan menggelontorkan bantuan obat-obatan kepada masing-masing pasien.

"Obatan-obatan ini untuk jangka panjang yang disuntikkan sebulan sekali, obat ini sepenuhnya gratis, namun untuk transportasi pasien kami harapkan ada kerja sama antara rumah sakit jiwa dan masing-masing pemerintah kabupaten/kota," katanya.

Selain itu, pihaknya juga telah mengirimkan surat ke seluruh rumah sakit jiwa di Indonesia untuk menerima pasien korban pemasungan, meskipun berasal dari keluarga tidak mampu.

Khusus untuk pasien miskin yang tidak memiliki kartu jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) akan mendapatkan bantuan pembiayaan dari Dinas Sosial.

Lebih lanjut Diah menjelaskan, sampai saat ini Kementerian Kesehatan telah menerima komitmen dari delapan provinsi yang menyatakan sanggup mendukung program Indonesia Bebas Pasung.

"Artinya dari mulai gubernurnya sampai dengan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) itu siap untuk membantu, beberapa di antaranya adalah Jawa tengah, Jambi dan Riau," paparnya.

Ditambahkannya program pengobatan pasien korban pemasungan tersebut juga akan dilakukan secara berkesinambungan dengan penyedia layanan kesehatan di tingkat kabupaten/kota.

"Contohnya di Kabupaten Trenggalek ini akan menyiapkan satu puskesmas yakni Karanganyar untuk menjadi tempat rujukan pasien gangguan jiwa. Jadi setelah pasien menjalani perawatan di rumah sakit jiwa akan dilanjutkan perawatan di puskesmas," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement