Kamis 21 Feb 2013 16:27 WIB

"Jelang Pemilu, Dana Bansos Didesain Meningkat Tajam"

Rep: Ira Sasmita/ Red: Citra Listya Rini
Sejumlah pengunjukrasa yang tergabung dalam LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM-PENJARA) berunjuk rasa di depan Gedung Sate Bandung, Jawa Barat. Mereka menuntut dibukanya dugaan penyelewengan dana Bansos tahun 2009.
Foto: Antara/Agus Bebeng
Sejumlah pengunjukrasa yang tergabung dalam LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM-PENJARA) berunjuk rasa di depan Gedung Sate Bandung, Jawa Barat. Mereka menuntut dibukanya dugaan penyelewengan dana Bansos tahun 2009.

REPUBLIKA.CO.ID, ‎JAKARTA -- Biaya politik yang semakin tinggi dikhawatirkan akan merusak proses demokrasi dalam dunia politik di Indonesia. Menjelang Pemilu 2014, politik anggaran oleh parpol yang tidak berpihak pada masyarakat diperkirakan akan terus terjadi.

Indonesia Budget Center (IBC), mencatat tren penggembungan anggaran selalu terjadi menjelang pesta demokrasi dilangsungkan. Salah satunya penggunaan dana bantuan sosial (bansos) pada kementerian yang dipimpin tokoh yang berafiliasi dengan partai politik tertentu. 

Pada pemilu 2009, dana bansos kementerian menjelang dan saat pemilu 2009 dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara - Perubahan (APBN-P) 2009 ditetapkan sebesar Rp 74,93 triliun. Bertambah sekitar 52 persen atau sebesar Rp 25,52 triliun dibandingkan anggaran bansos tahun 2007 sebesar Rp 49,41 triliun. 

Dana bansos dalam APBN terus bertambah jumlahnya dari tahun ke tahun dan dikondisikan meningkat tajam pada saat revisi UU APBN. Pada UU APBN 2011, dana bansos sebesar Rp 59,18 triliun, lalu bertambah Rp 18,63 trilIun atau 31 persen menjadi Rp 77,81 triliun pada APBN-P 2011.

Sedangkan dana bansos pada UU APBN 2012 awalnya hanya sebesar Rp 43,76 triliun lalu bertambah 87 persen atau Rp 38,26 triliun menjadi Rp 82,03 triliun.   

"Menjelang pemilu 2014 nanti dana bansos kementerian meningkat 17,6 Persen," kata Roy di Cikini Jakarta Pusat, Kamis (21/2).

Dana bansos tahun ini, dalam UU APBN 2013 ditetapkan sebesar Rp 69,61 triliun atau lebih tinggi dua persen sampai dengan 59 persen dibandingkan alokasi bansos pada UU APBN dua tahun sebelumnya.  

Belajar dari pengalaman pemilu 2009 lalu, dana bansos didesain meningkat tajam pada menjelang tahun pemilu, Roy memperkirakan dana bansos pada APBN-P 2013 berkisar antara Rp 91,19 triliun sampai dengan Rp 139,17 triliun.

Penyelewengan penggunaan dana bansos, kata Roy, sangat rentan terjadi. Banyak dana yang telah dialokasikan kepada masyarakat tidak tersampaikan sempurna. Apalagi dana-dana bansos ditujukan tidak hanya untuk satu titik daerah saja.

"Paling hangat dana bantuan bencana saja masih bisa dikorupsi," kata Roy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement