REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan saat ini pihaknya sedang berada dalam tahap pembuatan stiker terkait rencana pemberlakuan kebijakan ganjil genap pada kendaraan bermotor.
"Saat ini, stiker ganjil genap sedang dibuat. Di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2012, dialokasikan sebesar Rp 12,5 miliar untuk stiker pada 3,5 juta kendaraan," kata Kepala Dishub DKI, Udar Pristono, di Jakarta, Kamis.
Udar mengatakan warna stiker yang akan dipasang pada kendaraan ada dua macam, yaitu merah untuk plat nomor akhir genap dan hijau untuk plat nomor akhir ganjil.
"Dengan total anggaran sebesar itu (Rp 12,5 miliar), maka secara rata-rata biaya satu stiker untuk 3,5 juta kendaraan bermotor di Jakarta adalah sebesar Rp 3.571 saja," ujar Udar.
Pada tahap awal, menurut Udar, kebijakan ganjil genap baru diterapkan pada kendaraan beroda empat atau mobil saja. Kedepannya, kata dia, kebijakan akan diterapkan pada kendaraan lainnya.
"Sampai sekarang, kami masih terus melakukan kajian terkait kebijakan ganjil genap ini,'' katanya. ''Kami berharap kebijakan ini mampu mengurangi kemacetan di Jakarta.''