REPUBLIKA.CO.ID, DPR nilai dua kementerian terlibat proyek Hambalang.
JAKARTA -- Silang pendapat antara keluarga Mallarangeng dan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo berlanjut. Kini giliran Rizal Mallarangeng yang meminta Agus jujur mengungkap dalang pencairan dana Rp 1,2 triliun untuk proyek Hambalang.
Rizal, juru bicara tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Andi Mallarangeng, menyayangkan sikap Menkeu yang masih berkelit. Ia kukuh menyebut Agus telah mencairkan dana Hambalang tanpa sepengetahuan Andi Mallarengeng yang ketika itu menteri Pemuda dan Olahraga (menpora).
"Jika Menkeu tidak kucurkan dana Rp 1,2 triliun maka tidak akan ada masalah sampai pengggunaannya," kata Rizal di kantor Freedom Institute, Rabu (20/2).
Jika memang ada desakan dari pihak lain sehingga Menkeu mencairkan anggaran, ia menyarankan agar Agus mengaku saja. Rizal heran dengan sikap Menkeu yang menyalahkan Andi.
Agus pun diminta mengungkap aktor di balik pencairan dana Hambalang itu. "Mudah-mudahan Pak Agus tidak menjadi tersangka. Kalau menjadi tersangka, bisa mengikuti proses (pemeriksaan) dengan baik," ujar Rizal.
Rizal menyampaikan hal tersebut menanggapi pernyataan Menkeu di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/2). Agus menyebut menpora Andi sebagai pengguna anggaran, bertanggung jawab atas semua formal dan material dana Hambalang. Sementara, Menkeu hanya bertugas mengelola fiskal dan konsolidasi rencana anggaran.
Menkeu dengan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum dan mantan bendahara umum PD M Nazaruddin, dari catatan Rizal, pernah bertemu di Hotel Ritz-Carlton, Oktober 2010. Agus didesak menyetujui anggaran tahun jamak (multi years) untuk proyek Hambalang. Pada Selasa (19/2), Agus telah membantah dan mengaku tak kenal Anas.
Menanggapi permintaan Rizal, Agus enggan menanggapi. Agus hanya mengkritisi kedatangan Andi Zulkarnain (Choel) Mallarangeng ke Kemenpora saat Andi menpora. Menurut Agus, perbuatan Choel bukanlah tindakan baik dan terpuji. "Jangan sampai masyarakat tidak tahu," kata Agus.
Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Purnomo menjelaskan, penganggaran dalam sebuah proyek, termasuk Hambalang, harus diajukan pucuk pimpinan kementerian, yakni Andi Mallarangeng sebagai menpora. Menteri Keuangan, kata Herry, memberikan izin melakukan kontrak yang bersifat multi years.
Pembiayaan multi years, kata Herry, memungkinkan apabila dari sisi teknis terdapat pihak yang menjamin proyek tersebut akan berlangsung lebih dari satu tahun. Kemudian, kementerian/lembaga harus memberikan jaminan ketersediaan dana sesuai rentang waktu yang dibutuhkan.
Anggota Komisi X DPR Dedi Gumelar berpendapat, pelaksanaan proyek memang menjadi tanggung jawab kemenpora, namun penganggaran menjadi multi years perlu persetujuan Kemenkeu. "Jadi, ada dua kementerian yang terkait." Ia menyayangkan perubahan anggaran menjadi multi years tanpa konsultasi dengan DPR.
Dedy menegaskan, hak bujet melekat di parlemen sehingga setiap perubahan harus dikonsultasikan ke komisi. Ia menegaskan, Kemenkeu ikut bertanggung jawab saat perubahan anggaran, apalagi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut ada pelanggaran anggaran menjadi multi years.