REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Majelis Tinggi Partai Demokrat mengaku memiliki kewenangan untuk menetapkan calon anggota legislatif. "Kewenangannya ada di bawah majelis tinggi," kata anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Max Sopacua ketika dihubungi Republika, Selasa (19/2).
Max membantah bila pengambilalihan penatapan caleg oleh majelis tinggi sebagai wujud pelucutan wewenang ketua umum. Menurutnya hal itu sejalan dengan AD/ART partai.
"Memang peraturannya begitu. Anas juga wakil ketua majelis tinggi," tambah Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut.
Ia menambahkan, sebagai wakil ketua majelis tinggi Anas tetap memiliki kewenangan dalam menyetujui atau menolak caleg. Apalagi, pengambilan keputusan majelis tinggi bersifat kolektif kolegial oleh Sembilan anggota yang ada di dalamnya.
"Anas tetap diberikan kewenangan persetujuan," katanya.
Menurutnya, Demokrat menginginkan caleg yang berlaga di pemilu 2014 benar-benar memenuhi kriteria partai. Yaitu, caleg yang berkualitas.
"Kita ingin ada penataan pasca-rapimnas," ujarnya.