Senin 18 Feb 2013 06:20 WIB

Golkar Pecat Dua Kadernya

Partai Golkar
Partai Golkar

REPUBLIKA.CO.ID,  PENAJAM -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur memutuskan untuk memecat Ketua Dewan Pembina Mustaqim MZ dan anggota bidang Hukum Harimuddin Rasyid dari kepengurusan partai.

Ketua Harian DPD II Golkar PPU, Jumari, yang dihubungi Minggu (17/2) menjelaskan, pemecatan kedua kader Golkar tersebut, diputuskan dalam rapat pleno pengurus DPD, 23 Januari lalu.

Keduanya dikeluarkan karena telah maju sebagai bakal calon wakil bupati dalam pemilihan bupati dan wakil bupati PPU 25 April 2013.

Mustaqim MZ maju mendampingi mantan bupati Yusran Aspar, sementara Harimuddin Rasyid mendampingi Sandra Puspa Dewi. "Rapat itu telah memutuskan untuk memecat kedua kader itu. Karena keduanya dinilai telah melanggar disiplin organisasi. Karena Golkar sudah menyatakan mengusung pasangan Andi Harahap-Sutiman (AMAN), sementara keduanya juga maju untuk bersaing," tegasnya.

Jumari menyatakan, kedua kader tersebut juga tidak pernah memberitahukan atau meminta izin kepada DPD Golkar PPU untuk maju dalam pemilihan bupati dan wakil bupati PPU. Padahal seharusnya dalam mekanisme partai mereka harus meminta izin terlebih dahulu.

"Memang Mustaqim meminta izin kepada DPD I, tapi seharusnya meminta izin terlebih dahulu kepada DPD II Golkar PPU," ujarnya.

Selain Mustaqim dan Harimuddin lanjut Jumari, dalam rapat tersebut juga memutuskan untuk mengeluarkan sejumlah kader Golkar yang dinilai tidak taat pada aturan partai.

Namun, Jumari menolak menyebutkan tiga nama kader selain Mustaqim dan Harimuddin Rasyid tersebut. "Pokoknya ada lima orang yang kami putuskan untuk dikeluarkan dari Golkar," ucapnya.

Bahkan Golkar PPU sudah mengirimkan surat keputusan kepada DPD I Golkar Kaltim mengenai pemecatan lima pengurus DPD Golkar PPU.

Nantinya, DPD I yang akan mengeluarkan surat keputusan. Karena dalam aturan partai, hasil rapat pleno diserahkan kepada satu tingkat di atas DPD II.

Mengenai kapan akan dilakukan pengisian pengurus pasca pemecatan kelima pengurus tersebut, Jumari mengaku belum bisa menentukan waktunya. Namun, pengisian pengurus yang ditinggalkan kelima orang tersebut, harus diisi sebelum April mendatang.

"Karena April mendatang akan dilakukan pendaftaran anggota calon legislatif (caleg) untuk pemilu 2014 mendatang. Kami harapkan secepatnya bisa terisi," ucapnya.

Untuk diketahui, saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PPU, Mustaqim MZ yang masih menjabat wakil Bupati PPU, menyatakan telah menjadi kader PDIP dan mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati mendampingi bakal calon bupati Yusran Aspar, yang diusung PDIP, Hanura, PAN, dan PDK.

Harimuddin Rasyid menyatakan mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati mendampingi bakal calon bupati Sandra Puspa Dewi, diusung oleh PBB, Gerindra, PNI Marhaenisme, dan Partai Demokrat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement