Senin 18 Feb 2013 05:31 WIB

PDIP Tetapkan Duet Sri Rahayu-Priyatmoko untuk Pilkada Malang

Logo PDIP (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Logo PDIP (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG--Dewan Pimpinan Pusat PDIP telah menjatuhkan pilihannya kepada Sri Rahayu dan Priyatmoko Oetomo sebagai pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang periode 2013-2018 dalam pemilihan kepala daerah itu.

Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon tersebut dibacakan oleh Sekretarid DPD PDIP Jatim Kusnadi dihadapan ratusan simpatisan, para ketua PAC dan Ranting PDIP di seluruh wilayah Kota Malang, Minggu petang.

Surat penetapan pasangan calon tertuang dalam Nomor 3256/IN/DPP/II/2013 itu ditandatangani oleh Sekjen PDIP Tjahyo Kumolo dan disetujui oleh Ketua Umum DPIP Megawati Soekarnoputri tertanggal 16 Februari 2013.

Setelah dibacakan dihadapan ratusan kader dan simpatisan PDIP, langsung diserahkan kepada Calon Wali KOta (Cawalai) dan Calon Wakil Wali Kota (Cawawali) Malang Sri Rahayu dan Priyatmoko Oetomo.

"Dengan adanya surat rekomendasi ini, Sri Rahayu dan Priatmoko resmi menjadi wakil PDIP yang akan berkompetisi pada Pilkada Kota Malang 23 Mei mendatang. Hal itu diputuskan setelah DPP melihat perkembangan PDIP di Kota Malang," ujar Kusnadi.

Surat rekomendasi tersebut, lanjut Kusnadi, DPP PDIP sekaligus menginstruksikan kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Malang agar mendaftarkan keduanya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang sebagai calon wali kota dan calon wakil wali kota.

"Surat rekomendasi ini juga diserahkan pada DPC, sehingga DPC PDIP Kota Malang harus mendampingi kedua calon untuk mendaftar," katanya, menambahkan.

Dalam surat rekomendasi tersebut, DPP PDIP juga menginstruksikan pada seluruh jajaran partai untuk mengamankan Pilkada Malang, dan memperjuangkan calon dari PDIP agar menang dalam Pilkada yang digelar 23 Mei mendatang.

"DPP juga memperingatkan kepada kader partai yang tidak mengindahkan instruksi dari DPP akan diberi sanksi organisasi," katanya.

Turunnya rekomendasi untuk Sri Rahayu (anggota Komisi IX DPR RI yang juga istri Ketua DPD PDIP Jatim Sirmadji) itu secara otomatis istri Wali Kota Malang Peni Suparto, yakni Heri Pudji Utami tak bisa maju sebagai calon wali kota dari PDIP.

Surat rekomendasi tersebut turun dan diumumkan sehari sebelum pendaftaran Cawali-cawawali Kota Malang yang dibuka mulai 18-25 Februari 2013.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement