REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyinggung kasus lumpur Lapindo dalam rapat paripurna Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 2 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/2).
Dengan tegas, presiden meminta kepada Lapindo untuk menyelesaikan utangnya senilai Rp 800 miliar yang belum diselesaikan.
"Sampaikan kepada Lapindo! Kalau janji ditepati, kalau main-main dengan rakyat, dosanya dunia akhirat,"ungkap SBY yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) memang diwajibkan membayar ganti rugi terhadap korban lumpur Lapindo sebesar Rp 3,83 triliun.
Pada Mei tahun lalu, Lapindo menyebut tidak dapat melunasi tunggakan kepada para korban bencana lumpur Lapindo seperti yang diminta pemerintah. Sejauh ini, Lapindo sudah membayar Rp2,91 triliun, artinya masih tersisa Rp918 miliar.
MLJ beragumen sudah meminta pinjaman ke beberapa bank, mulai dari BRI hingga Bank Jatim namun tetap tidak disetujui.
SBY mengecam langkah lamban yang ditempuh oleh Lapindo. Ia menegaskan, Lapindo harus bertanggungjawab terhadap luapan lumpur tersebut.
"Sampaikan. Mari kita bertanggungjawab apa yang kita lakukan di Tanah Air ini demi rakyat kita demi masa depan kita," sebut SBY.