Selasa 12 Feb 2013 17:57 WIB

Polisi Bekuk Penculik Anak yang Menyamar Sebagai Pengasuh

Penculikan, ilustrasi
Foto: focus-global.co.cc
Penculikan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Sektor Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menangkap seorang wanita pelaku penculikan anak dengan menyamar sebagai pengasuh bayi (baby sitter).

"Pelaku berinisal SS usia 45 tahun," kata Kepala Seksi Humas Polsek Cileungsi, Aiptu Mujiyanto, dalam ekspos kasus di Bogor, Selasa.

Mujiyanto menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan orangtua korban yang kehilangan anaknya Muhammad Rizgi Taulani usia 1,5 tahun warga Perumahan Kota Wisata Cluster Vancouver UB 4 nomor 11 Desa Limusnanggul Kecamatan Cileungsi.

Modus yang digunakan pelaku dengan bekerja sebagai pengasuh bayi di rumah keluarga Mummad Rizgia Taulani.

"Pelaku melakukan aksinya saat sang ibu sedang tertidur pulas. Ia membawa balita tersebut keluar rumah," kata Mujiyanto.

Aksi pelaku sempat dilihat oleh petugas jaga perumahan, dan mencoba menanyakan kemana ia akan pergi membawa bayi tersebut. Namun, pelaku beralasan akan pergi ke Indomart sehingga diperbolehkan keluar dari perumahan.

Pelaku akhirnya bisa ditangkap beberapa hari setelah itu, di Stasiun Sidareja. Saat ini ia diamankan di Mapolsek Cileungsi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bersama dengan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu telepon genggam "blackjelly", uang tunai Rp 2 juta, dan gendongan bayi yang digunakan pelaku saat membawa kabur sang anak.

Mujiyanto mengatakan, atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal Pasal 328 KUHP Jo Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement