Senin 11 Feb 2013 22:46 WIB

DPR: Komisi X tak Bahas 'Multi Years' Hambalang

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Mansyur Faqih
Wayan Koster saat diperiksa KPK
Foto: Republika (Edwin Dwi Putranto)
Wayan Koster saat diperiksa KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu anggota Komisi X DPR dari PDI Perjuangan, I Wayan Koster menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Koster mengaku pembahasan anggaran proyek Hambalang di Komisi X hanya yang single year.

"Soal multi years tidak pernah dibicarakan di Komisi X," kata Koster usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/2).

Wayan Koster selesai diperiksa dan keluar dari Gedung KPK pada pukul 21.00 WIB. Ia diperiksa penyidik KPK sekitar 11 jam. Ia mengaku dalam pemeriksaan dimintai keterangan untuk dua orang tersangka dalam kasus tersebut yaitu Deddy Kusdinar dan Andi Mallarangeng.

Ia menjelaskan secara detail, penyidik KPK menanyakan seputar proses pembahasan penganggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dari 2010-2012. Ia juga telah menjelaskan dalam pembahasan anggaran proyek Hambalang di Komisi X hanya yang single years.

Menurutnya pembahasan anggaran single years untuk proyek Hambalang, sudah sesuai dengan prosedur dan undang-undang tentang tata tertib DPR. Usai pembahasan anggaran proyek Hambalang dengan single years, lanjutnya, semua anggota Komisi X menyetujuinya.

Saat disinggung mengenai anggaran proyek Hambalang yang menjadi multi years, ia dengan tegas membantah jika Komisi X pernah membahas apalagi menyetujuinya. 

"Yang pasti multi years-nya tidak dibahas di Komisi X," jelasnya.

Sementara itu, dalam pemeriksaan terpisah, mantan Wakil Ketua Komisi X DPR, Rully Chairul Azwar juga ditanya mengenai proses pembahasan anggaran proyek Hambalang. Senada dengan Wayan Koster, ia juga mengaku anggaran proyek Hambalang yang multi years tidak dibahas dalam proses pembahasan anggaran.

"Tidak ada dibahas dalam proses anggaran (anggaran multi years Hambalang). Saya pimpinan Komisi X yang membidangi anggaran hanya memimpin rapat," papar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement