Sabtu 09 Feb 2013 14:01 WIB

'Presiden Sebaiknya Fokus ke Pemerintahan, Bukan Partai'

Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono
Foto: ANTARA/Widodo S. Jusuf
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disarankan untuk lebih  fokus pada pemerintahan daripada internal Partai Demokrat.

"Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden seharusnya lebih fokus mengelola pemerintahan, bukan mengurus partai," kata anggota Komisi II DPR RI, Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (9/2).

Menurut Bambang, peran presiden harus lebih berat kepada kepentingan rakyat. "Tidak etis jika banyak berkomentar tentang partai, tetapi ini menyangkut soal negara dan kepentingan rakyat, maka patut kita perhatikan karena kondisi negeri ini sedang didera berbagai permasalahan," katanya.

Dia juga mengimbau agar proses hukum terus berjalan sesuai dengan semestinya. "Seharusnya tidak mendorong penegak hukum untuk mempercepat proses hukum sesorang yang sedang berjalan, sementara banyak kasus hukum besar lainnya yang belum selesai, seperti kasus Century," katanya.

Pernyataan tersebut menanggapi kisruh internal Partai Demokrat yang menyebabkan Presiden Yudhoyono turun tangan dengan mengambil alih kepemimpinan partai. Manuver itu dilakukan lewat delapan keputusan Majelis Tinggi Partai Demokrat yang diperluas pada Jumat (8/2) malam.

Dalam upaya penyelamatan Demokrat, Majelis Tinggi Partai Demokrat mengambil beberapa langkah, antara lain, Presiden Yudhoyono memimpin langsung gerakan penataan, pembersihan, dan penertiban partai dengan tetap menempatkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum dan secara "ex officio" (karena jabatan) sebagai Wakil Ketua Majelis Tinggi PD.

Presiden memberikan kesempatan kepada Anas untuk lebih memfokuskan diri pada upaya menghadapi dugaan masalah hukum yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, status Anas menunggu tanda tangan seluruh pimpinan KPK terkait dengan kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Jawa Barat.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement