Selasa 05 Feb 2013 07:53 WIB

SBY Minta Kasus Anas Dipercepat, Ini Respons KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Bambang Widjajanto
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Bambang Widjajanto

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya bersuara soal kasus dugaan korupsi proyek Hambalang yang diduga terkait dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Presiden SBY pun meminta agar KPK segera menyelesaikan kasus terkait Anas. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto merespon desakan Presiden SBY itu dan berjanji akan segera menyelesaikan kasus yang melibatkan Anas.

"Kami percaya KPK dapat segera menyelesaikan kasus yang ditangani, termasuk segera menyelesaikan kasus Anas," kata Bambang Widjojanto kepada Republika, Selasa (5/2). Dia menambahkan, KPK memiliki tanggung jawab yang besar untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang ditanganinya.

Apalagi kasus korupsi yang mendapat perhatian publik, termasuk kasus yang diduga melibatkan Anas. Menurutnya KPK sangat menghargai adanya apresiasi, tuntutan, kritik konstruktif serta doa dan dukungan publik kepada KPK. Namun begitu, KPK harus tetap menjalankan kewenangannya secara objektif, profesional dan berintegritas.

"Jika suatu kasus sudah mempunyai dua alat bukti yang cukup, termasuk dalam kasus Anas, maka KPK akan segera umumkan tersangkanya," tegasnya. Selama ini, Ketua DPP Partai Demokrat memang kerap disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana Hambalang.

Anas Urbaningrum juga pernah diperiksa sebagai saksi pada 27 Juni 2012 dalam kasus yang saat ini sudah ada dua tersangka yaitu Deddy Kusdinar dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Alifian Mallarangeng. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement